BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jelang Pilwako Pekanbaru 2017 spanduk bakal calon sudah bertebaran di lingkungan masyarakat hingga jalan raya. Ada yang pasang baliho besar hingga dipasang di pepohonan.
Kendati demikian pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berwenang menertibkan spanduk atau baliho tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Mai Andri kepada kru bertuahpos.com.
“Kalau KPU urus spanduk atau baliho saat calon walikota sudah ditetapkan. Sedangkan yang saat ini masih sosialisasi, jadi tidak masalah,†kata Mai Andri.
Tentang adanya spanduk atau alat sosialisasi yang dipasang sembarangan, Mai Andri menyerahkan hal tersebut kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. “Itu bisa ditertibkan oleh Satpol PP, karena memang ada aturannya,†sebut Mai Andri, Rabu (03/08/2016).
Dijelaskan Mai Andri bagi bakal calon walikota memang dipersilahkan mensosialisasikan diri ke publik. Baik dengan menyebarkan berbagai alat peraga seperti baliho atau spanduk di sepanjang ruas jalan atau bahkan di gang-gang perumahan. “Tetapi nanti kalau sudah ada ditetapkan calon, maka akan kita atur zonanya. Ada kawasan yang dilarang pasang spanduk nanti,†sebut Mai Andri.
Terkait spanduk atau baliho yang dipasang sembarangan, Pemko memiliki Perda Pekanbaru No 5 Tahun 2002 Bab II tentang Tertib Jalan, Jalur Hijau taman dan Tempat Umum. Pasal 5 berisi pelarangan menjemur, memasang, menempelkan, atau menggantung benda-benda di jalan, jalur hijau taman dan tempat umum.
Seperti yang diketahui, Pilwako Pekanbaru 2017 terus semakin hangat jelang pendaftaran calon September mendatang. Sebab Incumbent atau petahana yakni Firdaus MT dan Ayat Cahyadi dikabarkan pecah kongsi.
Juga bermunculan berbagai sosok dengan ragam latar menyatakan ikut serta di Pilwako Pekanbaru 2017. Baik kalangan legislatif, seperti Noviwaldy Jusman, Said Usman, Erizal Muluk, Nofrizal.
Terus dari swasta seperti dr Irvan Herman atau Heri Susanto Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan Pekanbaru. Lalu ada Ramli Walid, Jefri Zubir, atau Dwi Agus Sumarno.
Penulis: Riki