BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau masih ragukan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Riau Petrolium, untuk mengelola blok Rokan yang masa kontraknya akan habis tahun 2021.
Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau, Syafrial mengatakan, keraguan itu muncul melihat potensi sumber daya manusia dalam tubuh perusahaan itu, termasuk suplai dana modal untuk pengelolaan.
“Pemerintah hanya bisa memberikan sejumlah modal sesuai dengan kesepakan awal. Mereka masih disuruh berusaha sendiri untuk penambahan modal,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (09/06/2016).
Dia menyebutkan tahun 2015 penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Riau ke PT Riau Petrolium sebesar Rp 750 juta. Namun untuk mengelola sisa blok yang habis kontraknya tetap akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kementerian.
Biasanya, terkait pengelolaan itu akan dilakukan komunikasi terlebih dahulu dengan PT Pertamina. Terlepas dari pada itu, Pemerintah Provinsi Riau tetap mengusahakan bagaimana blok tersebut bisa dikelola oleh perusahaan ini.
“Riau Petrolium, satu-satunya perusahan yang porsinya mengelola masalah Migas di Riau. Yang jelas mereka sudah berjanji ke kita akan melakukan perbaikan-perbaikan sistem,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Riau sejauh ini masih mempelajari sistem dan prosedur untuk mengambil alih beberapa blok minyak tersebut. Kata Syafrial BUMD Riau tetap diutamakan untuk melakukan pengelolaan sisa sumur minyak di Riau.
Sementara masalah kekurangan modal, juga terbelit banyak prosedur yang harus dilakukan. Salah satu langkahnya, penyertaan modal harus diusulkan dulu melewati legislatif, barulah pemerintah bisa melakukan tambahan modal.
“Harusnya, pihak PT Riau Petrolium bisa memberikan jaminan keuntungan untuk pemerintah. Dengan demikian tidak ada keraguan bagi pemerintah untuk memberikan modal, untuk mengelola blok yang sudah habis masa kontraknya,” ujarnya.
Penulis: Melba