BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kabut asap yang melanda Propinsi Riau menjadi keprihatinan dan perhatian berbagai pihak. Termasuk lembaga negara Ombudsman.
Perhatian lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang di selenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Negara dan Badan Hukum Milik Negara Serta Badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu ini. Dilakukan dengan segera melakukan investigasi di lapangan.Â
Dilakukannya investigasi di lapangan terkait kabut asap ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Propinsi Riau Ahmad Fitri kepada riauterkinicom Senin (24/6/13) di Pekan Baru.
” Ombudsman perwakilan Riau segera melakukan investigasi lapangan terkait semakin merebaknya kabut asap yang melanda Propinsi Riau, hingga mengganggu pada pelayanan publik,” ujarnya.Â
Investigasi lapangan ini segera dilakukan sebagaimana tugas pokok Ombudsman pada poin 4 yang menegaskan, bahwa Ombudsman dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
” Dengan investigasi yang dilakukan secara langsung di lapangan ini, nantinya Ombudsman dapat mengambil sikap dan mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya mengikat,” tegasnya.Â
Ditambahkanya, kalaupun nantinya ditemukan bahwa kabut asap ini disebabkan kelalaian akibat kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait, Ombudsman tetap akan mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya mengikat terhadap instansi dimaksud.
” Kita akan keluarkan rekomendasi yang nantinya dapat menjadi acuan untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu dalam menanggulangi penanganan kabut asap ini, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Namun apabila rekomendasi Ombudsman tidak diindahkan, Ombudsman dapat meneruskan rekomendasi ini pada jajaran diatas instansi tersebut,” jelasnya.Â
Sebagaimana diketahui, kabut asap yang melanda Propinsi Riau ini sudah meresahkan bagi masyarakat yang berdomisili di Propinsi Riau, bahkan kabut asap ini juga sudah meresahkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia mengingat ketebalan kabut asap ini kian tebal setiap harinya.
Hingga mencapai angka 400 pada alat pengukur kadar polusi (ISPU) yang membahayakan bagi kesehatan. (riauterkini.com)