BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kalangan DPRD Provinsi Riau menilai, meskipun aturan dan edaran tidak boleh menambah liburan pasca-lebaran sudah disampaikan, tapi tetap saja akan ada pegawai yang melanggarnya.
Perlu adanya sanksi yang tegas dan membuat para pegawai tidak berani untuk mencoba-coba, apalagi melakukannya. Salah satunya adalah dengan pengurangan tunjangan.
Anggota DPRD Riau, Taufik Arrakhman, mengatakan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau harus memikirkan aturan-aturan yang lebih mengikat ke depannya.
“Imbauan untuk tidak menambah libur selalu diingatkan setiap tahunnya. Tapi tetap saja ada pegawai yang melanggarnya. BKP2D harus memikirkan hal ini,” kata Taufik.
Lebih jauh dikatakan Taufik, sanksi berupa pengurangan tunjangan terhadap aparatur sipil negara (ASN) sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah. “Riau juga sudah harus memikirkan itu, kalau tidak ya akan seperti itu saja,” ulang Taufik.
Untuk sementara ini, dirinya meminta kepada para pegawai untuk tidak lagi mengambil kesempatan libur pasca lebaran nanti. Karena dirinya mengakui tidak sedikit ASN yang sengaja meminta cuti pasca lebaran tersebut.
Tentu saja jika ada juga yang menambah libur di luar cuti, maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu. “Karena banyak pegawai yang tidak masuk pasca lebaran jadinya,” kata Taufik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI sudah menetapkan libur ASN selama 5 hari. Dimulai 4-8 Juli 2016.(yan)