BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keluhan tentang kecurangan harga dari ritel Alfamart, mendapat tanggapan keras dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Menurut keterangan Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, pihaknya sering mendapat keluhan serupa dari masyarakat tentang ritel-ritel yang ada di Pekanbaru.
“Kita sering dapat keluhan itu, makanya masyarakat kita minta segera laporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Dan akan segera kita tindak,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin (26/9/2016)
Adapun sanksi yang diberikan oleh pihak Disperindag Pekanbaru, terhadap ritel yang melakukan kecurangan harga adalah diberikan teguran secara lisan, teguran tertulis bahkan sampai penutupan.
“Peraturan kita tegas, jika ada yang merugikan masyarakat kita beri dulu teguran lisan, tidak juga baru tertulis. Tapi jika sudah diberi teguran tapi masih membandel, siap-siap ajalah kita tutup,” tegas Irba.
Namun, untuk melakukan hal tersebut, Disperindag Kota Pekanbaru perlu melakukan penelusuran terlebih dahulu. Karena jika hanya secara lisan dan ditindak, hasilnya tidak akan kuat.
“Dampaknya juga perlu dipikirkan, kalau asal-asal saja kita lakukan penutupan karena laporan secara lisan. Kasihan juga karyawan yang bekerja, kecuali memang sudah membandel,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Putri salah seorang warga Pekanbaru mengeluhkan adanya kecurangan harga yang dilakukan oleh Indomaret.
baca juga:Â Saya Kecewa dengan Indomaret
Pasalnya, harga minuman yang dia beli awalnya seharga Rp 5.600 ternyata berubah harga ketika berada dikasir. Harganya menjadi Rp7.500 dan kemudian mendapat diskon jadi Rp6.500. Sehingga ada perbedaan harga sekitar Rp 900.
baca: Saya Merasa Dicurangi Belanja di Indomaret SM Amin 3 Dumai​
Penulis: Iqbal