BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015, Jum’at (21/8/2015).
Disampaikan Bupati, secara garis besar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2014, terdiri atas Realisasi Pendapatan Daerah, Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi Pembiayaan Daerah.
Adapun Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp 1,8 triliyun. Bila dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2013 sebesar Rp 1,5 triliyun, terjadi kenaikan sebesar Rp 261,2 milyar atau sekitar 14 persen.
“Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD tahun anggaran 2014 ini, terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 105,6 milyar, Realisasi Pendapatan Transfer Rp 1,7 triliyun dan Realisasi Lain-lain Penerimaan yang Sah Rp 1 milyar,†tutur Bupati Wardan.
Sedangkan Realisasi Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 1,7 triliyun. Bila dibandingkan dengan Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp
1,5 triliyun terjadi kenaikan sebesar Rp 190,4 milyar.
Berdasarkan Realisasi Pendapatan serta Realisasi Belanja dan Transfer tersebut di atas, maka Anggaran Tahun 2014 mengalami surflus sebesar Rp 92,2 milyar.
“Realisasi Belanja Daerah dan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2014, meliputi Belanja Operasi dari anggaran sebesar Rp 1,6 triliyun terealisasi sebesar Rp 1,3 triliyun atau 81,05 persen, Belanja Modal dari anggaran sebesar Rp 521,6 milyar terealisasi sebesar Rp 394,03 milyar atau 75,53 persen dan Belanja Tak Terduga, dari anggaran sebesar Rp 800 juta tidak terealisasi,†tambahnya.
Selanjutnya, Realisasi Pembiayaan Netto pada APBD Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 436,2 milyar. Bila dibandingkan dengan Pembiayaan Netto pada APBD Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 418,8 milyar terjadi kenaikan sebesar Rp 17,4 milyar atau 4 persen.
Dengan jumlah Pembiayaan Netto sebesar tersebut di atas, maka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Tahun 2014 sebesar Rp 528,5 milyar.
“Realisasi pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2014 diuraikan sebagai berikut, Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp 441,6 milyar, bila dibandingkan dengan Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 425,4 milyar terjadi kenaikan sebesar Rp 14,8 milyar. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan atas Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2014 terealisasi sebesar Rp 5,4 milyar, bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 6,6 milyar terjadi penurunan sebesar Rp 1,1 milyar,†terangnya.
Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 ini, dijelaskan Bupati Wardan, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor: 11.A/LHP/XVIII.PEK/05/2015 tanggal 29 Mei 2015.
“Demikian gambaran umum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014, sebagai wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Inhil, dengan harapan adanya percepatan terhadap pembahasan untuk selanjutnya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda),†imbuhnya.(Adv/Pemkab/ezy)
Â