BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Hadrius Husein meyakini, adanya praktek kredit mritil (rentenir) yang marak di tengah masyarakat bukan dilakukan oleh koperasi.
“Kalau mereka mengatasnamakan koperasi, itu adalah koperasi siluman,” katanya.
Sebelumnya, marak praktek kredit mritil yang dilakukan oleh koperasi masih dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan tambahan modal usaha, atau masyarakat yang tengah membutuhkan uang untuk keperluan pribadinya.
Praktek kredit mritil masih merajalela dibeberapa daerah di Provinsi Riau. Seperti di daerah Siak dan Pekanbaru.
Dahrius menatakan, koperasi pada dasarnya bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dia memastikan bahwa koperasi yang melakukan praktek tersebut hanyalah sebagai kedok dan itu bukan koperasi.
Jika ada masyarakat yang melakukan pelaporan mengenai kredit mritil, pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Ini perlu diklarifikasi sepanjang tidak ada laporan dari masyarakat mengenai kredit mritil maka kita sulit untuk menginventarisir persoalan itu,” ungkapnya
Dia menambahkan sebenarnya koperasi yang berkedok kredit mritil itu hanya mengatasnamakan koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif. Seolah-olah itu menjadi kegiatan koperasi.
“Koperasi tidak pernah menerapkan kredit mritil, seperti tujuan awal koperasi untuk mensejahterakan anggota koperasi,” tambahnya.
Penulis: Vina