BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melakukan penandatangan kerjasama serah terima personil, saranan prasarana dan dokumen, sebagai implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Kegiatan ini sembari dengan rapat koordinasi dengan bupati dan walikota se Provinsi Riau, di gedung daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (29/09/2016).
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan forum komunikasi pimpinan daerah di Riau.
“Penandatanganan serah terima personil ini dalam upaya untuk melakukan penyelamatan arsip pemerintah,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi.
12 Kabupaten Kota menyatakan diri siap untuk menjalankan undang-undang nomor 23 tahun 2016 itu dalam upaya perlindungan arsip daerah. Pendatangan itu dikakukan langsung bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Penulis : Melba