BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman kembali menegaskan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk tidak menjual nama dan jabatannya untuk kepenting diri sendiri.
“Jangan sekali-kali jual nama dan jabatan saya untuk halagi orang, apalagi untuk kepentingan sediri. Itu saya ingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD dan pejabat lainnya,” ujarnya dalam seremoni sumpah jabatan pejabat eselon II dan III di gedung daerah Provinsi Riau, Senin (17/10/2016). (Baca: Pemprov Riau Mutasi Pejabat Eselon II dan III)
Ungkapan ini sudah kali kedua diungkapkan Andi Rachman. Pada saat pelantikan pejabat eselon II hasil asessment tahun lalu kalimat itu juga sempat terlontar dari mulutnya.
Penegasan ini tentu saja dia sampaikan, karena sangat memungkinkan ada indikasi pimpinan SKPD yang menggunakan namanya untuk kepentingan sesuatu.
Sebelumnya, Pemerintah provinsi Riau, Senin pagi (17/10/2026), melakukan mutasi pejabat eleson II dan III. Pertukaran posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau itu dilangsungkan di Ruangan Pauh Janggi, gedung daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. (Baca: Mutasi Pejabat Pemprov, Syafril Tamun Gantikan Posisi Ramli Walid)
Mutasi pejabat Provinsi Riau itu dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi. Hadir pula dalam acara itu, Sekretaris Daerah Setdaprov Riau Ahmad Hijazi dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPTS 975/X/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Penulis : Melba