BERTUAHPOS.COM (BPC), BUKITTINGGI – Gebong mutasi bergulir di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Propinsi Sumatera Barat, Senin (3/10/2016) pagi untuk pertama kali sejak Pasangan Walikota H. Ramlan Nurmatias dan Wakil Walikota Irwandi Dt Batujuah, dilantik Februari 2016 silam.
Sebanyak 117 orang pejabat eselon III dan IV terkena mutasi dan rotasi, yang berlansung di halaman Kantor Balai Kota Bukittinggi di Bukik Kubu Gulai Banca, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Meski isu mutasi sudah santer terdengar sejak sepekan terakhir, namun beberapa jam sebelum dilantik siapa pejabat eselon III dan IV yang akan dimutasi belum juga diketahui. Namun, menjelang malam pada Minggu (2/10/2016), satu persatu undangan sampai kepada 117 pejabat dilingkungan Pemko Bukittinggi.
Siapa menyangka, bergulirnya gebong mutasi bak malaikat maut bagi pejabat bersangkutan. Apalagi, Walikota Kota tidak main-main, dari pejabat setingkat Kabag, Kasi, Sekcam, Lurah hingga Kepala Kesbangpol dicopot, dan dinonjobkan.
Bahkan mutasi disampaikan Walikota, terus akan bergulir hingga akhir tahun 2016 mendatang. “Mutasi itu hal biasa dilakukan. Tentu dengan adanya mutasi akan ada penyegaran bagi Pegawai bersangkutan dengan betul-betul bekerja sesuai dengan kemampuannya,” sebut Walikota.
Nampaknya, mutasi berikutnya akan menyusul dan diprediksi banyak kalangan bisa berlansung dalam dua bulan tersisa pada tahun 2016 ini. Mengingat, Perda Organisas Perangkat Daerah (OPD) belum disahkan.
Mutasi dan rotasi merupakan kewenangan setiap Kepala Daerah, termasuk penempatan jabatan bagi masing-masing ASN dilingkungan Pemko Bukittinggi. Tentu, Walikota dalam menempatkan seseorang punya dasar pertimbangan dan sudah melakukan pengkajian terlebih dahulu.
“Itu kewenangan Walikota, termasuk untuk menempatkan seseorang, karena saya yakin Walikota sudah mempertimbangkan dengan matang,” jelas Politisi PAN Bukittinggi itu kepada Bertuahpos.com dikantornya Bukik Cangang, Kota Bukittinggi, beberapa jam usai mutasi berlansung.
Namun tokoh masyarakat Bukittinggi itu sangat yakin, jika mutasi yang dilakukan Walikota tidak ada membawa tedensius politik saat Pilkada lalu. “Harapan kita agar Walikota dalam penempatan seseorang dilakukan secara propesional. Karena selama ini sudah menjajnjikan akan melakukan mutasi secara propesional namun, diingatkan tidak berdarkan kedekatan kepada seseorang atau sebagai balas budi,” sebutnya. Â
Sungguhpun begitu, sebut Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi ini, DPRD tetap mengingatkan bahwa harusnya mutasi dilakukan setelah Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disahkan. Karena menurutnya, kalau OPD sudah dibuat itu akan memberikan kenyamanan bagi Walikota dalam penempatan aparaturnya dimasing-masing jabatan.
Penulis: Khatik