BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gas Elpiji 3 kilogram adalah dikhususkan untuk rumah tangga menengah bawah.
Unit usaha seperti rumah makan, kafe, atau bentuk Usaha kecil dan Menengah (UKM) lainnya tidak dibenarkan untuk menggunakan gas elpiji 3 kilogram.
“Gas elpiji 3 kilogram itu khusus untuk rumah tangga miskin. Rumah makan, kafe, atau kedai kopi itukan bukan rumah tangga miskin, ya tidak boleh,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur kepada bertuahpos.com, Selasa 24 April 2018.
Mansyur juga meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk mengawasi dengan sungguh-sungguh, penggunaan dan peredaran gas elpiji 3 kilogram ini.
Sebelumnya, warga terpaksa membeli gas elpiji 3 kilogram dengan harga yang mahal, yakni Rp40 ribu per tabung. Seperti yang diungkapkan oleh Okta, seorang warga Panam, Pekanbaru. Okta mengakui jika pagi ini dia sangat kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Harga yang dibelinya juga jauh di atas harga normal, yaitu Rp40 ribu per tabung.
“Susah aku dapat gas elpiji 3 kilogram ini. Harus keliling dan dapat pun harganya sangat mahal, Rp40 ribu aku beli,” keluhnya.
Hal senada juga diungkapkan Andri, warga Marpoyan. Dia mengaku selalu membeli gas elpiji 3 kilogram dengan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, dia juga sengaja membeli 2 tabung untuk berjaga-jaga.”Sengaja aku beli 2 tabung. Jadi, menjelang dapat gas baru, aku masih punya 1 tabung. Kalau tidak begitu, tidak bisa isteri aku masak,” kata Andri.
Baca:Â Warga Beli Gas Melon di Tempat Tukang Jahit
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Yulwiriati Moesa, kepada bertuahpos.com menyatakan belum bisa berkomentar banyak. Hanya saja jika memang kondisinya demikian, pihaknya baru akan turun untuk memantau kondisi di lapangan.Â
“Itu nanti lah ya. Kami cek dulu,” katanya, kepada bertuahpos.com, Selasa, 14 April 2018 saat ditemui di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. (bpc2)