BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, menyerahkan penyaluran zakat produktif berupa perahu nelayan di Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang, Jumat (1/11) siang.Â
Selain perahu, saat itu bupati juga menyerahkan uang tunai serta perangkat alat salat bagi jemaah laki-laki dan perempuan. Setia mustahik berhak menerima lebih kurang Rp12.089.100.Â
Dia berharap perahu tersebut dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh para penerima. Sehingga pada tahun-tahun berikutnya, status penerima zakat dapat berubah menjadi pemberi zakat.Â
“Kalau hari ini kita disebut sebagai Mustahik, Insya Allah ke depan menjadi Muzakki,” ucap Bupati, seraya memberi motivasi.Â
Melalui pemberian zakat berupa sampan, maka para penerima ke depan akan memiliki penghasilan tetap minimal Rp4 juta per bulan. Artinya pengadilan akan menjadi nilai tambah ekonomi keluarga.Â
“Artinya, sampan-sampan tersebut harus diproduktifkan, harus dimanfaatkan sebagaimana kegunaannya,” tegasnya.Â
Secara utuh, peruahu yang dimaksud dipergunakan untuk mencari rezeki. Melalui zakat yang disalurkan itu, lanjut Bupati, penerimanya meski memiliki tekat yang keras untuk merubah hidup menjadi lebih baik lagi. Dia optimis hal itu akan tercapai jika diiringi dengan motivasi.Â
Demikian pula bantuan perangkat Salat, yang harus dipergunakan untuk beribadah. Para nelayan, tidak meninggalkan Shalat, meski dalam keadaan sedang menjalankan aktivitas rutin.Â
“Ketika masuk waktu salat, atau mendengar suara adzan dan kita belum sempat pulang kan bisa digunakan saat itu pula,” paparnya.Â
Prinsipnya, aktivitas tetap tidak meninggalkan kewajiban sebagai seorang muslim. Karena, sesungguhnya semua datang dari Allah.Â
Bupati, mengucapkan terimakasih kepada Kecamatan Keritang yang telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu hendaknya diikuti desa dan kelurahan.
 Â
Bupati Inhil, HM Wardan saat foto bersama
Bupati Inhil, HM Wardan saat saat tiba di pelabuhan
Bupati Inhil, HM Wardan saat foto bersama usai kegiatan
Bupati Inhil, HM Wardan saat menyerahkan zakat kepada yang berhak menerima.
Bupati Inhil, HM Wardan saat memberikan sambutan.