BERTUAHPOS.COM — Perusahaan waralaba PT. Past Food Indonesia (KFC) terpaksa harus merumahkan 5.000, dan memotong karyawannya. Mereka mengklaim telah terdampak COVID-19 dalam situasi saat ini.
Perusahaan dengan kode saham FAST ini, berdasarkan laporan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia yang mereka rilis pada, Jumat, 22 Mei 2020, jumlah karyawan tetap per Desember 2019 sebanyak 16.962 orang.
Sementara digabung dengan jumlah karyawan tak tetap hingga saat ini mencapai 17.216 orang. Tidak ada karyawan yang di-PHK, tapi jumlah karyawan yang dirumahkan periode Januari hingga Mei ini mencapai hampir 5.000.
Pihak manajemen berharap kondisi ini segera berakhir sehingga mereka bisa kembali memanggil karyawan mereka bekerja. Sejauh ini KFC sendiri mengklaim belum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya, melainkan hanya sebatas merumahkan saja.
“Untuk sementara, di tengah kondisi ini, hanya layanan take-away, home delivery, drive-thru, dan online ordering yang beroperasi,” berdasarkan laporan dari Manajemen KFC.
Hingga saat ini terdapat 115 gerai perusahaan yang ditutup karena mal/plaza dinyatakan harus tutup karena dampak Covid-19 di berbagai kota di Indonesia, bukan hanya Jakarta, Besaran kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti atau mengalami pembatasan operasi terhadap pendapatan antara 25% sampai 50%.
(bpc3)