BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menyempurnakan kontrak angkutan sampah di tahun 2023.
Selain menyempurnakan kontrak angkutan sampah, Muflihun juga meminta DLHK untuk segera menertibkan angkutan sampah mandiri yang dikelola oleh masyarakat.
“Berdasarkan temuan di lapangan, angkutan sampah mandiri ini dikelola oknum kelompok masyarakat,” tutur Muflihun, Kamis 15 Desember 2022.
Dengan adanya angkutan sampah mandiri ini juga menambah timbulnya titik-titik tumpukan sampah, karena angkutan mandiri mengangkut sampah dari masyarakat namun sampah tidak dibuang ketempat yang semestinya.
“Sehingga membuat tumpukan sampah baru dan munculnya tempat penampungan sementara (TPS) ilegal. Kondisi ini membuat masalah sampah tidak kunjung terselesaikan,” jelasnya.
Penertiban yang dimaksud Muflihun bukan untuk menghapuskan angkutan sampah mandiri, melainkan perusahaan pemenang lelang angkutan sampah di tahun 2023 harus menggandeng angkutan sampah mandiri
“Angkutan mandiri ini dirangkul dan disatukan dengan pemenang lelang jasa angkutan sampah. Sehingga, angkutan mandiri ini bisa terkoordinir dan tidak memunculkan masalah di lapangan,” tutup Muflihun.