BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau berencana menyisir jual beli produk ilegal lewat online. Pasalnya dari data Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) di Pekanbaru produk-produk ilegal baik pangan maupun kosmetik dijual secara online dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Riau, Firdaus kepada bertuahpos.com. “Produk (kosmetik) inikan ada dijual direct dan indirect, seperti jual beli online. Kadang barangnya tidak tampak dipasaran tetapi bisa dibeli lewat online tadi. Ini yang berbahaya, karena bisa saja tidak melewati uji sample di BPOM,” katanya, Kamis (20/08/2015).
Pihaknya akan melakukan operasi tidak hanya di pasar termasuk jasa ekspedisi yang mengantarkan produk online. “Kita akan melakukan razia. Tugas kami memantau, ada bidang perlindungan konsumen. Dan sekarang sudah membentuk tim bersama untuk melakukan pengawasan produk-produk ilegal,” sebutnya.
Firdaus menghimbau agar warga tidak gampang percaya dengan iklan-iklan yang ditawarkan melalui media sosial. Dirinya menyampaikan jika masyarakat ragu, bisa mengecek produk-produk yang telah lulus uji di website resmi BPOM. “Pastikan, kalau ragu jangan beli,” himbaunya.
Sebelumnya BPOM bersama Kepolisian, Kejaksaan, Bea dan Cukai, serta Disperindag dan Diskes Provinsi Riau melakukan pemusnahan produk-produk obat dan makanan ilegal di Pekanbaru selama tahun 2013 sampai 2015, Kamis (20/8/2015).
Kepala BB POM di Pekanbaru, Indra Ginting, mengatakan pemusnahan produk ini berupa kosmetik, makanan, minuman, obat jamu tradisional yang tidak memenuhi ketentuan dan ilegal temuan BB POM. “Pemusnahan yang dilakukan sebanyak 3.342 item dengan nilai Rp 5 miliar lebih,” ujar Indra Ginting.
Pantauan di lapangan, sebagian barang dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan sebagian lagi dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan escavator dan ditimbun di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Selain kosmetik juga terdapat obat tradisional, minuman kaleng dan makanan ilegal yang juga ikut dimusnahkan. (Riki)