BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru menanggapi permintaan Dishub Provinsi Riau, terkait permasalahan tower yang ada didekat Bandara SSK II.
Kadishub Kota Pekanbaru Arifin Harahap membenarkan hal tersebut. Tower itu sendiri saat ini ketinggiannya sudah menjadi 20 meter lebih.
“Sekarang sudah 20 koma sekian. Kita akan cek lapangan melalu kabid komunikasi,” katanya, Kamis (29/9/2016).
Dia menambahkan, ada dua itu tower yang berdiri disana. Tower itu sendiri merupakan tower bersama yang dipakai oleh beberapa provider.
Ketika ada permintaan disuruh bongkar dari Dishub Provinsi, Arifin baru mengemukakan jika tower tersebut dibongkar, pihaknya akan melakukan hal itu. “Kalau harus dibongkar ya dibongkar,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, tower yang awalnya setinggi 42 meter tersebut, masih berdiri tegak di Jalan Kuansing Kecamatan Marpoyan Damai. Jarak tower itu sendiri hanya sekitar 1.400 meter dari landasan pacu.
Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 60/2004 tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP), tower tersebut tidak boleh dibangun disekitar kawasan bandara.
baca juga: Masalah Tower, Rahmad Semprot Arifin​
Penulis: Iqbal