BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melalui Komisi C akan bertemu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masih belum adanya dirut Bank Riau Kepri (BRK) hingga saat ini.
“Minggu depan, kita akan undang OJK dan Bank Indonesia (BI) atau kita yang turun ke sana. Kita akan audiensi dengan BI tentang mekanisme untuk perbankan ini,†ujar Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, Kamis (15/1/2014).
Tidak adanya dirut di BRK ini menyebabkan banyak proses teknis yang terganggu. Misalnya saja untuk penandatangan kredit di atas Rp 5 miliar dan yang seharusnya menandatangami tersebut adalah dirut sendiri.
“Kalau tidak ada dirut pasti terganggu dan tidak efektif. Jika ada dirut biasanya hanya butuh satu hari prosesnya dan kalau tanpa dirut akan memakan waktu tiga atau empat hari, atau mungkin seminggu. Artinya pemberian kredit tidak bisa maksimal,†tuturnya.
Aherson menambahkan, belum adanya Direktur Utama (dirut)ini bukan melulu kesalahan dari BRK saja, namun juga pihak terkait yang terlibat dan berwenang di sana.
“Yang terlibat dalam pemilihan dirut itu kan pemegang saham, terutama dari usulan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dan pemegang saham ini itu kan juga para kepala daerah. Sudah ada dua nama diusulkan pada OJK. Namun OJK belum juga keluarkan surat rekomendasi,†jelasnya. (iqbal)