BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK - Ratusan masa melakukan aksi demo didepan kantor Bupati Siak, Rabu (27/4/2016). Ada enam poin yang dituntut massa dalam aksinya ini, diantaranya masalah pesangon yang tidak dibayarkan BOB PT. Bumi Siak Pusako–pertamina Hulu sejak 2009. Selain melakukan demo didepan kantor Bupati, masa juga akan melakukan aksi mogok kerja selama 6 hari.
Pihak BOB PT. BSP tidak memenuhi permintaan musyawarah DPP SBCI Provinsi Riau. Dalam aksi tersebut ratusan masa yang berasal dari berbagai perusahaan yang berada didalam naungan BOB tampak duduk di luar pagar setelah melakukan orasinya. Dimana 16 orang mewakili masa diajak diskusi bersama Pemkab dan Disnaker.
Pada kesempatan ini tampak Asisten II, Syaflenti, beserta perwakilan dari disnaker melakukan diskusi di ruang Sri Indra Meeting room. Adapun tuntutan yang disuarakan masa diantaranya,
Pertama, agar BOB PT BSP pertamina Hulu meninjau kenaikan upah pekerja/buruhh perusahaan kontraktor jasa penunjang sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, sesuai undang-undang nomor 13 than 2003 tentang ketenagakerjaan).
Kedua, agar BOB menyesuaikan pembayaran upah pekerja/buruh sesuai dengan SK Gubernur Riau nomor 44/11/2015 tentang upah minimum sub sektor Migas Provinsi tahun 2015.
Ketiga, agar merapelkan pembayaran pesangon semua pekerja/buruh karyawan perusahaan jasa penunjang sejak tahun 2009 sampai sekarang.
Keempat, agar memberikan pesangon setiap pergantian perusahaan kontraktor jasa penunjang.
Kelima, menerapkan waktu kerja dan waktu istirahat, sesuai dengan kepmenakertrans, tentang waktu kerja dan istirahat pada sektor energy jalan sumber daya mineral pada daerah tertentu.
Keenam, mengembalikan waktu kerja dan istirahat pekerja/buruh karyawan perusahaan jasa penunjang seperti semula yaitu 10 hari bekerja terus menerus dan istirahat 5 hari dengan bekerja 2 jam. Mengacu kepada poin-poin diatas, BOB PT BSP-Pertamina Hulu meminta penyelesaian masalah-masalah ketenagakerjaan antara pekerja atau buruh dari perusahaan pihak ketiga yaitu mitra kerja BOB dapat diselesaikan secara internal di perusahaan.
Selanjutnya Ketua umum DPP SBCI Provinsi Riau, Adermi, mengatakan aksi demo akan dilanjutkan di kantor Dinas ketenagakerjaan dan DPRD Siak, untuk menentukan kejelasan. Pasalnya pertemuan antara Asisten II dan perwakilan dari dinas tenaga kerja di ruang rapat room belum mendapat kejelasan, kapan akan dipertemukan kepada pihak terkait.
Penulis : Ely