BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARUÂ -Â Rabu (21/09/2016), bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Dr Sahril bersama Said Zohrin secara resmi mendaftar ke KPU. Dr Sahril-Said Zohrin merupakan pasangan calon perseorangan.
Dalam sambutannya di aula pendaftaran Dr Sahril sempat membacakan pantun. “Dahulu banyak sungai yang bersih. Tidak tersendat dalam pembuluh. Keinginan kami sungguh berdasar dalam hati. Untuk menyatu dengan masyarakat Pekanbaru,†sebutnya yang disambut tepuk tangan pendukungnya.
Disampaikan juga bahwa pihaknya sudah melengkapi syarat-syarat termasuk kekurangan suara dukungan. “Alhamdulillah. Kekurangan kami rasa sudah dipenuhi,†sebutnya.
Komisioner KPU Pekanbaru yang diketuai Amiruddin Sijaya meminta waktu untuk mengecek kelengkapan berkas. “Bapak ibu minta waktu sebentar. Kita scorsing mengecek berkas,†katanya.
Seperti diketahui pada saat penyerahan syarat dukungan minimal, pasangan Dr Sahril-Said Zohrin tidak lolos verifikasi. Pasalnya dari syarat minimal 47.041 dukungan suara yang sah dikumpulkan bapaslon ini hanya 30.700.
Artinya masih ada kekurangan 16.341 dukungan dari syarat minimal. Maka sesuai dengan ketentuan calon perseorangan atau non partai masih diberi kesempatan melengkapi kekurangan dukungan.
Dengan syaratnya harus dua kali lipat. Artinya agar lolos verifikasi pasangan ini mesti memperoleh suara dukungan yang sah sebanyak 32.682 dukungan. Diberi waktu sampai 1 Oktober.
baca:Â Dr Sahril-Said Zohrin Resmi Mendaftar, Disambut Pelukan Hangat Ketua KPU
Penulis: Riki