BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sisa waktu enam tahun lagi menjelang masa kontrak ladang minyak di Blok Rokan, antara PT Chevron Pasific Indonesia dengan Pemerinah Pusat akan berakhir. Pemerintah Provinsi Riau sama sekali belum ancang-ancang untuk membahas masalah ini.
Padahal menurut Kepala Hubungan Masyarakat Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Wilayah Perwakilan Sumatra Bagian Utara, Adi Nigroho, Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Riau bisa saja masuk untuk mengelola sisa minyak di blok itu.
Dia menyebutkan, menjelang masa berakhirnya kontrak pengelolaan Blok Rokan, Direktorat Jendral SKK Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, akan menyerahkan blok itu kepada PT Pertamina (Persero).
“Kalau pertamina tertarik untuk mengelolanya, mereka lanjut. Tapi kalau tidak, artinya peluang terbuka, dan siapa saja bisa ikut dalam proses pelelangan, sesuai prosedur,” katanya, kepada bertuahpos.com, Selasa (18/08/2015).
Dia menambahkan, jikapun pihak PT Pertamina tertarik untuk mengelola blok ini, perusahaan plat merah itu biasanya akan menggandeng perusahan lain. Namun dekmikian kalau hal itu tidak dilakukan peluang bagi badan usaha milik daerah juga terbuka lebar untuk menggarap sisa sumur minyak di Blok Rokan.
“Yang jelas ada prosedurnya. Keputusan itu langsung ditangani oleh Dirjen Migas. Sebab persoalan kontrak dengan PT Chevron langsung ke pihak kementerian,” sambungnya. (Melba)