BERTUAHPOS.COM (BPC)– Dunia maya sempat dihebohkan dengan gambar lembaran uang pecahan Rp 200 ribu. Namun pihak Bank Indonesia (BI) mengklarifikasi bahwa nilai mata uang yang diedarkan hanya Rp 100 ribu.
Seperti dilansir dari tribunnews, Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa kabar uang pecahan rupiah Rp 200 ribu hoax alias kabar bohong yang disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, terkait informasi yang beredar mengenai uang pecahan Rp 200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saat ini, uang rupiah pecahan terbesar adalah Rp 100 ribu,” ucap Tirta, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Menurut Tirta, setiap Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan baru maka akan diumumkan secara resmi di media massa dan website resmi yaitu http://www.bi.go.id.
Kabar uang rupiah pecahan Rp 200 ribu ramai di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat, namun adanya pernyataan BI menjadi jawaban bahwa uang rupiah pecahan terbesar yaitu Rp 100 ribu.
Hal ini menjadi pembelajaran kepada masyarakat pengguna media sosial agar tidak gampang percaya dengan berita-berita tanpa ada sumber yang jelas.
Sumber: Tribunnews
Â