BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyayangkan peristiwa ditangkapnya seekor buaya hingga dibelah perutnya di Desa .
Hal tersebut disampaikan leh Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro, Senin 27 April 2020.
“Terkait penangkapan dan pembunuhan buaya oleh warga, BBKSDA Riau sangat menyesalkankan, karena buaya muara termasuk dalam satwa liar yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Heru mengklaim, sebelum terjadinya peristiwa ini, BBKSDA Riau sudah melakukan sosialisasi kepada warga Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Heru menambahkan, sebelumnya di tahun 2019 juga pernah terjadi konflik yang sama. Dimana konflik manusia dengan buaya pernah terjadi tepatnya di Sungai Lakar.
“Ke depan BBKSDA Riau, akan melakukan survei dan monitoring keberadaan buaya muara, serta dapat memetakan kantong kantong buaya,” pungkasnya. (bpc9)