BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengupayakan ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan di Jalan HR Soebrantas Tampan Pekanbaru. Dari 73 persil berkas yang masuk ke Bagian Pemerintahan, masih ada 20 persil lahan lagi yang belum diganti rugi Pemko Pekanbaru.
Â
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Pekanbaru Irma Novrita, Selasa (28/07/2015) menegaskan, belum tuntasnya ganti rugi dikarenakan masih ada beberapa lahan yang belum diketahui siapa pemilik lahan dan masih bersengketa.
Â
Namun pihaknya berjanji akan terus mencari tahu siapa pemilik lahan yang berada di sepanjang HR Soebrantas untuk segera di bebaskan. “Memang ada beberapa persil lahan yang belum dibebaskan. Kalau yang di HR Soebrantas ini kan tidak pakai konsolidasi tanah, makanya kita lakukan ganti rugi lahan,†katanya.
Â
Pihaknya akan segera membayarkan ganti rugi lahan jika pemilik lahan sudah ditemukan. Hal ini untuk menggesa percepatan pembangunan ruas Jalan Pekanbaru-Kampar dalam bentuk pelebaran jalan.
Â
“Kalau ganti rugi tetap kita bayarkan. Kita akan segerakan ganti rugi lahan itu jika sudah ditemukan siapa pemilik lahannya. Jadi jika sudah ditemukan, bisa disegerakan pelebaran jalan Pekanbaru-Kampar itu,†sebutnya.
Â
Untuk itu, pihaknya berharap agar Lurah dan Camat, khususnya yang berada di Kecamatan Tampan segera menginventarisir kepemilikan tanah yang jelas untuk segera diberikan ganti rugi lahan.
Â
“Jadi kepada masyarakat, khususnya para pemilik tanah ruas Pekanbaru-Kampar agar memberikan dukungan penuh untuk mensukseskan program pengembangan pelebaran jalan,†katanya. (Riki)