BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memanggil 310 pemilik di Pergudangan Avian Jalan Arengka II, Selasa (16/08/2016). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari Tim Pembina, Pengawasan, dan Pengendalian (TP3) yang melakukan inspeksi belum lama ini.
Pantauan kru bertuahpos.com, rapat yang digelar di lantai III Kantor Bappeda Pekanbaru banyak bangku kosong. Bahkan lebih dari separuhnya kosong.
Rapat tersebut dipimpin langsung, Ketua TP3 Pemko Pekanbaru, Azwan yang juga Asisten I Sekdako Pekanbaru. Turut juga hadir Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kendi, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru M Jamil, dan petugas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yana.
Pada pertemuan ini seluruh pemilik gudang yang berada di Pergudangan Avian seluas 20 hektar tersebut akan dimintai berkas semua perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Analisis Mengenai dampak lingkungan (Amdal), Andal Lalin, izin tayang reklame, Tanda Daftar gudang, dan perizinan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan rapat masih berlangsung.
Penulis: Riki