BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau mencatat angka putus sekolah pada tahun 2015 berada pada angka 283 ribu orang. Dimana berada pada hampir semua tingkatan.
Angka tersebut terdiri dari 153 ribu tingkat SMA, 80 ribu tingkat SMP dan 50 ribu tingkat SD. Artinya, tingkat anak putus sekolah di Provinsi Riau cukup tinggi, terutama karena alasan biaya.
Untuk itu, kalangan wakil rakyat tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Sekolah Gratis untuk memaksimalkan pendidikan di Bumi Lancang Kuning.
“Sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang bahwa pendidikan itu kewajiban pemerintah. Untuk itu kita akan membuatkan Perda-nya,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Kamis (09/06/2016).
Disebutkannya, pendidikan di Provinsi Riau sejauh ini juga belum merata. Kualitas pendidikan di daerah, terutama yang di pelosok belum merata seperti di perkotaan.
Namun ditegaskan Noviwaldy, program sekolah gratis tersebut sudah ada sebelumnya, namun belum dimaksimalkan. Melalui Perda Sekolah Gratis, diharapkan kemajuan pendidikan di Riau akan lebih baik lagi.
Dukungan pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota sangat besar. Sokongan anggaran wajib 20 persen dari total APBD dan APBN seharusnya sudah bisa dimaksimalkan untuk memeratakan pendidikan gratis.
“Kewenangan tingkat SMA dan SMK menjadi tanggung jawab provinsi. Kita tentu saja berkoordinasi dengan Pemprov. Pihak kabupaten dan kota juga,” tutup Dedet biasa disapa.(yan)