BERTUAHPOS.COM (BPC), JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/9/2016) malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPD RI.
Anggota DPD tersebut ditangkap karena diduga telah menerima suap proyek di daerah. Untuk itu, Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa siang ini berkunjung ke KPK untuk memastikan penangkapan tersebut.
Dilansir dari CNN Indonesia, informasi terkait anggota DPD RI yang terkena OTT KPK itu telah dapatkan oleh AM Fatwa sejak beberapa jam lalu. Namun, ia enggan menyebut inisial anggota DPD RI yang tertangkap tangan itu.
“Dari tadi saya dapat kabar sudah beberapa jam yang lalu, sampai kepada inisialnya, tapi saya di posisi ini tidak boleh berikan keterangan dulu sebelum jelas,” ujar Andi saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/9).
Untuk memastikan identitas anggota DPD RI yang ditangkap, Andi akan menyambangi kantor KPK siang nanti. Selain memastikan identitas, Andi juga bermaksud membela kehormatan sang anggota dan DPD RI secara kelembagaan.
“Nanti saya akan mampir ke kantor KPK untuk bertanya siapa sebenarnya (yang ditangkap). Tugas utama saya membela kehormatan anggota dan lembaga. Itu wajib saya bela. Kedua, memberi sanksi pada anggota yang melanggar etika,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Raharjo, telah membenarkan bahwa lembaganya menangkap seorang anggota DPD RI. Namun, Agus belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap.
“Tolong ditunggu konferensi pers nanti, Insya Allah siang atau sore di gedung KPK,” kata Agus.
Dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa anggota DPD tertangkap tangan sedang menerima suap dari seorang pengusaha. Suap itu dimaksudkan untuk memuluskan sebuah proyek di daerah.
Sementara itu, belum ada tanggapan yang diberikan Ketua DPD RI Irman Gusman maupun anggota lembaga perwakilan tersebut sampai saat ini.