BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Setelah sekian lama melalui dialog yang alot serta beberapa rangkaian aksi demontrasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan kabar gembira. Yakni gaji buruh yang sebelumnya bekerja di PT Multi Inti Guna (MIG) sebagai rekanan Pemko urus sampah, akan dibayarkan Jumat besok (01/07/2016).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis malam (30/06/2016). “Sekitar jam 6 sore kita sudah terbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Karena bank sudah tutup kita belum bisa kliring ke rekening perusahaan. Besok pagi jam 9 kita akan kumpulkan buruh dan karyawan untuk sama-sama mengawal ini, supaya dana yang kita cairkan untuk PT MIG bisa diteruskan ke buruh kebersihan,” sebutnya.
Artinya Pemko bakal mencairkan dana ke PT MIG senilai Rp 1,25 miliar. Namun setelah dipotong pajak maka bersihnya yang terima oleh PT MIG sekitar Rp 1,12 miliar. Sebab itu agar tidak ada lagi saling kecurigaan atau dugaan, Alek sampaikan supaya mahasiswa serta buruh ikut mengawal dari proses pencairan hingga ke tangan para buruh. “Saya minta mahasiswa dan buruh sama-sama mengawal ini. Supaya PT MIG serius menggunakan dana ini untuk membayar gaji kepada karyawanya,” pesannya.
Seperti diketahui para buruh kebersihan yang sebelumnya bekerja bersama PT Multi Inti Guna (MIG) masih mempertanyakan nasib gaji mereka yang menunggak dua bulan. Bahkan para buruh yang menuntut haknya bermalam dengan membangun tenda ala kadar di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (30/06/2016). Namun pantauan kru bertuahpos.com pukul 18.05 WIB para buruh sudah tidak ada di depan Kantor Walikota. Termasuk tenda serta dua unit mobil truk sampah yang dibangun para buruh sudah tidak ada.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru Zulkifli Harun menyebutkan pihak PT MIG bersama Pemko Pekanbaru telah menyepakati akan memproses pencairan. Bahkan Zulkifli sebut berkas sudah lengkap dan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sebagai Informasi PT MIG merupakan pemenang tender dengan nilai Rp 53 miliar untuk penanganan angkut sampah delapan kecamatan di Pekanbaru. Namun akibat kinerja yang dinilai buruk serta beberapa kali terkena teguran, Pemko akhirnya putuskan kontrak kerjasama. Yang dijawab oleh PT MIG dengan melayangkan gugatan ke PTUN serta Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Penulis: Riki