BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Jika tak ada aral melintang, DPRD Pekanbaru bakal segera menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2015. Sehingga ditargetkan akhir Agustus mendatang APBD-P bisa segera disahkan.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad yani kepada bertuahpos.com. “Pembahasan sudah selesai. Nanti kita sampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD),” katanya Senin (24/08/2015) usai menghadiri pelepasan Jamaah Haji PNS di kediaman Walikota Pekanbaru.
Untuk jadwal penandatanganan KUA-PPAS, Ahmad mengatakan sebelum akhir Agustus. “Kalau gak besok, atau Rabu (26/08/2015),” sebutnya.
Sekwan menyatakan setelah penyerahan ke Sekda lalu dievaluasi sesuai masukan DPRD. Baru bisa dilanjutkan ke tahap pembahasan APBD Perubahan 2015. “Sesuai Bamus (Badan Musyawarah)Â 28 Agustus (paripurna). Bisa jadi maju dan mundur,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Syukri Harto menyatakan pihaknya masih menunggu pemberitahuan DPRD Pekanbaru. Syukri menyebutkan pihaknya selalu siap bila dewan membahas KUA PPAS APBD Perubahan 2015 tersebut. “Kita nunggu KUA-PPAS dibahas. Harapan kita Agustus ini selesai,” ujarnya, usai acara di kediaman Walikota Pekanbaru.
Pada KUA-PPAS APBD Perubahan 2015 yang diserahkan ke Dewan, yang diajukan Pemko senilai Rp 3,1 triliun. Nilai ini menurun dari APBD Pekanbaru tahun 2015 yang disahkan pada Agustus tahun lalu sebesar Rp 3,324 triliun. Menurunnya nominal tersebut dikarenakan ada realisasi dari pemerintah pusat untuk dana perimbangan senilai Rp 470 miliar. (Riki)