BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengakui masih ada lebih kurang 10 kilo meter lebih, lahan pembangunan tol Pekanbaru-Dumai harus dilakukan pembebasan lahan.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan dari 10 kilo meter itu ada lebih kurang 2,8 kilometer lahan yang masih akan ditangani oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, atau sebanyak 133 persil. Sisanya masih ada sebanyak 7,8 kilo meter lahan lainnya yang juga masih perlu dilakukan pembebasan lahan.
“Yang 1,6 kilo meter sebelumnya kan sudah selesai. Kalau saya tidak salah, tinggal 10 kilo meter lebih saja lagi yang harus diselesaikan,”katanya.
Dia menambahkan proses pembayarannya harus melalui tahapan-tahapan, targetnya pada November 2016 nanti masalah ganti rugi sudah harus diselesaikan.
Seperti di konformasi bertuahpos.com, dalam berita sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak kunjung membebaskan keseluruhan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Pemko mendapat jatah untuk membebaskan 133 persil atau 2,8 kilometer.Asisten II Bidang Pembangunam dan Ekonomi Setda Pekanbaru, Dedi Gusriadi membenarkan belum semua lahan yang dibebaskan. “Proses pembebasan lahan masih terus kita lakukan. Hanya saja ada kendala yang kita hadapi,†katanya
Dedi menyebutkan dari 133 persil ada 5 persil yang mendapat kendala. “5 persil itu ada yang pemilik lahannya tidak mau dibebaskan, ada yang tidak dijumpai pemiliknya,†sebut Dedi. Agar proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai bisa dilanjutkan, maka pihak Pemerintah Kota (Pemko) menempuh jalur hukum dengan cara menitipkan ke pengadilan.
“Kita serahkan ke Pengadilan 5 persil itu. Sebab beberapa kali disurati oleh BPN (Badan Pertanahan Negara) Pekanbaru. Menurut peraturan ini bisa diserahkan ke pengadilan agar selesai,†kata Dedi.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Pekanbaru-Dumai, untuk pembangunan Mega proyek transportasi bebas hambatan itu sudah berlangsung sebanyak 22,51 persen.
Pelaksana Pengadaan Tanah pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai, Samsul Lubis mengatakan saat ini tengah dilakukan percepatan untuk penyelesaian ganti rugi lahan yang masih tersisa untuk memfokuskan proses pembangunan tol Pekanbaru-Dumai.
“Dari 22,51 persen itu tanah yang sudah dibebaskan sebanyak 244,58 hektar dan 28,51 kilometer. Sementara untuk kalkulasi semua lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan ini, sebanyak 1086,45 hektar dan 131,475 kilo meter. Lahan yang masih belum dibebaskan mencapai 841,47 hektar dan 103,50 kilometer atau 77,49 persen,” katanya pada Jumat tanggal 19 Agustus 2016 lalu.
Pembebasan lahan di kawasan ini melibatkan tiga kecamatan daribtidag kabupaten dan kota sekaligus, diantaranya Kota Pekanbaru, Dumai dan Siak. Pemerintah Provinsi Riau merincikan total lahan yang diganti di Pekanbaru tepatnya di Kelurahan Muara Fajar mencapai 25,50 ha dan 2,8 kilometer, lahan milik masyarakat tersebut.
Penulis: Melba