BERTUAHPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta kepada pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.
Anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin mengatakan, pemerintah pusat harus tegas untuk memastikan agar pemerintah daerah (pemda) mau memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten. Hal itu sebagai upaya untuk menguatkan kondisi Bank Banten yang merupakan bank milik daerah ini.
“Pemerintah pusat juga harus menjalankan fungsinya dalam memaksa pemda agar mau memindahkan RKUD ke Bank Banten. Jadi surat dari Mendagri itu jangan hanya imbauan, namun juga harus diiringi dengan sanksi,” ujar Ali Nurdin, Selasa 23 April 2024.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemda untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten.
Permintaan itu ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian melalui surat nomor 900.1.13.2/1756/32. Pada surat itu, Tito memerintahkan agar Gubernur, Bupati, dan Walikota se Banten menempatkan RKUD nya ke Bank Banten
Dikatakannya, sanksi itu dapat berupa pencairan dana bantuan dari Pemerintah Pusat ke daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika dalam jangka waktu tertentu, Pemda tidak juga memindahkan RKUD nya ke Bank Banten, maka Kemendagri harus memberikan sanksi dengan menunda pencairan DAK Pemda setempat.
“Sederhana, kalau RKUD belum dipindahkan misalkan sampai bulan Juni, mala DAK nya tidak dicairkan. Jadi harus tegas, harus memaksa,” ujarnya.
Ali beranggapan bahwa Bank Banten merupakan Bank Pembangunan Daerah yang tentunya perlu dibanggakan dan merupakan tanggungjawab setiap warga Banten termasuk pelaksana Pemerintahan. Adapun kekhawatiran tentang kondisi Bank Banten, kata Ali, kondisi itu dapat disehatkan dengan dukungan seluruh pihak. Salah satunya dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.
“Kalau kata pemda se-Banten bahwa bank itu perusahaan yang nyaris bangkrut. Maka kita perlu catat, bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) saja kalau tidak melayani kepentingan pemerintah itu juga bangkrut, bjb juga sama, jika Pemda se-Jawa Barat tidak menaruh RKUD-nya ke bjb maka bank itu juga bisa bangkrut,” ungkapnya.
Jika pemda ingin membantu penguatan ekonomi daerah, Ali menyebut langkah sederhananya dapat dilakukan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten. Pemindahan RKUD itu akan menguatkan kondisi financial Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah. Hal itu tentunya akan berdampak bagi kemajuan perekonomian di Banten.
“Saya yakin jika pemindahan RKUD ini dilakukan maka Bank Banten bisa kembali menjadi bank yang sehat dan tentunya dapat menguatkan perekonomian di Banten melalui berbagai program perbankan seperti kredit yang langsung menyasar pelaku usaha mikro maupun kredit untuk para ASN,” tuturnya.
Menurutnya, menguatkan Bank Banten merupakan tanggungjawab semua warga Banten, termasuk dirinya sebagai anggota DPRD Banten. Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh warga Banten untuk meningkatkan rasa kepemilikan terhadap Banten dengan mendukung penguatan Bank Banten ini.
“Meski saya sudah tidak lagi menjabat per bulan Agustus nanti, tapi saya punya pertangungjawaban kepada Bank Banten agar bisa menjadi bank yang sehat dan utuh. Kita pun mendorong kepada internal Bank Banten untuk dapat melakukan upaya mengambil kepercayaan masyarakat dengan cara melakukan perbaikan ditingkatan manajemen,” pungkasnya. (ADV)