BERTUAHPOS.COM (BPC) – Komisi A DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (14/11/2017). Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi A, Hazmi Setiadi.
Rombongan Komisi A DPRD Riau langsung menuju Balai Besar Rehabilitasi BNN yang terletak di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seluruh Komisi A DPRD Riau yang hadir dalam observasi tersebut, disambut langsung Kepala Seksi Rehabilitasi Medis Balai Besar Rehabilitasi BNN, dr. Linda Oktarina beserta Konselor Utama, psykolog dan dokter umum yang menangani “Residen†(sebutan untuk pasien rehabilitasi).
Dalam pertemuan itu Komisi A DPRD Provinsi Riau meminta masukan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN dalam rangka memperkuat Raperda tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
“Observasi yang kita lakukan, dalam rangka menambah wawasan dan melihat langsung bagaimana kondisi sekaligus pengelolaan rehabilitasi di Balai Besar,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau Taufik Arrakhman, dalam rangkaian acara kunjungan tersebut.
Di Balai Besar Rehabilitasi BNN tersebut, rombongan Komisi A melihat fasilitas sarana dan prasarana dalam merehabilitasi para pengguna narkoba. Pihak BNN mengungkapkan setidaknya ada tiga faktor dalam rehabilitasi pengguna narkoba. Yakni; pendekatan pribadi, pembinaan mental selalu dilakukan pihak pengelola kepada para pengguna narkoba.
“Anggaran untuk rehabilitasi pun sangat mendukung. Mereka memang fokus bagaimana para pengguna narkoba ini bisa direhabilitasi dan nantinya tidak mau mengkonsumsi narkoba lagi,” ungkap Taufik Arrakhman.
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil observasi akan dikoordinasikan dengan Pansus Raperda Narkotika yang mayoritas anggota Pansusnya berasal dari Komisi I. Raperda ini merupakan inisiatif dari Komisi I.
“Nah kebetulan anggota Pansus banyak dari Komisi I, maka saya rasa Raperda ini tidak akan mengalami kendala dalam pembahasannya. Terpenting, hasil observasi akan dikoordinasikan dengan Pansus,” jelasnya.
Politisi Gerindra ini berharap, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung Raperda Narkotika yang saat ini tengah dibahas. Termasuk, soal anggaran yang dibutuhkan untuk merehabilitasi para pengguna narkoba.
“Hari ini dari informasi yang beredar, Provinsi Riau masuk dalam lima besar provinsi paling rawan terhadap narkotika. Soal narkoba ini memang harus mendapat penanganan yang serius, tidak boleh main-main,” tegasnya.
Di Riau sendiri diakuinya sudah ada tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Namun, masih perlu peningkatan sarana dan prasarana, termasuk anggaran. Jika hal ini terwujud, maka para pengguna narkoba dari Riau tidak perlu lagi direhabilitasi di Lido, cukup di Riau.
“Persolan ini merupakan tanggungjawab moral kita bersama. Jika tempat rehabilitasi di Riau katakanlah seperti di Lido, maka para pengguna narkoba dari Riau cukup direhabilitasi di sini saja,” tutupnya. (adv)