BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Pasca penyelenggaran Festival Kelapa Internasional (FKI) tahun 2017 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Bupati Inhil, HM Wardan mengharapkan Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi tentang penetapan harga terendah komoditas kelapa.
Standarisasi ini dimaksudkan agar fluktuasi harga jual komoditas kelapa yang terjadi dalam momen – momen tertentu tidak lagi memberatkan para petani kelapa di Kabupaten Inhil. Sebab, komoditas kelapa merupakan komoditas unggulan yang menjadi sumber penghidupan mayoritas masyarakat Kabupaten yang berjuluk ‘Negeri Hamparan Kelapa Dunia’ ini.
“Fluktuasi harga kelapa cukup tinggi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Jika ada standarisasi harga terendah oleh pemerintah pusat, maka stabilitas harga jual kelapa akan menjadi tangggung jawab mereka ketika terjadi penurunan melewati batas bawah harga jual kelapa,†kata Bupati, Kamis (14/9/2017).
Fluktuasi harga, dijelaskan Bupati, memang sulit untuk diprediksi waktu terjadinya. Ini dikarenakan sistem perekonomian di Indonesia mengacu pada mekanisme pasar yang ditentukan oleh tingkat permintaan dan penawaran suatu barang.
“Untuk itu, kita perlu proteksi harga sebagai patron bagi petani terhadap perubahan harga yang begitu dinamis dan berdampak luas. Ini semua tentunya, demi kesejahteraan para petani kita yang mayoritas di Inhil,†pungkas Bupati.
Kekhawatiran Pemerintah Kabupaten Inhil ihwal fluktuasi harga, diungkapkan Bupati Wardan semakin meningkat, manakala produktifitas kelapa tidak berbanding lurus dengan jumlah perusahaan industri pengolahan kelapa di Kabupaten yang memiliki bentangan perkebunan kelapa terluas di Indonesia ini.
“Kalau kita berbicara mekanisme pasar dalam scope lokal, yang mana harga ditentukan oleh tingkat permintaan dari pemasok. Maka, Inhil berada dalam keadaan ‘terancam’ karena tidak ada jaminan untuk permintaan akan terus tinggi atau stabil. Untuk itu perlu, dukungan dari kami (Pemkab, red) untuk meningkatkan kapasitas serap komoditas kelapa oleh industri melalui FKI,†papar Bupati
Bupati Wardan menuturkan, peningkatan daya serap industri terhadap komoditas kelapa diasumsikan akan dapat dilakukan melalui pertumbuhan ataupun pengembangan sektor industri pengolahan kelapa.
“Oleh karenanya perlu sarana promosi, salah satunya melalui FKI. Melalui FKI, para calon investor akan lebih tahu dan dapat mengukur seberapa besar potensi kelapa di Inhil, baik dari sisi produktifitas maupun kapasitas terpasang dari hamparan luas kebun kelapa masyarakat yang pada akhirnya akan menumbuhkan minat para pemodal untuk berinvestasi di bidang industri pengolahan kelapa ini,†ungkap Bupati.
Setelah adanya pertumbuhan jumlah industri pengolahan kelapa maka, Bupati Wardan meyakini iklim bisnis akan semakin ‘mengental’. Setiap industri akan berlomba memberikan permintaan akan komoditas kelapa pada petani. Dengan begitu, harga pun akan meningkat sesuai dengan ketentuan harga oleh mekanisme pasar yang pada akhirnya akan memberikan imbas positif berupa kesejahteraan bagi masyarakat petani kelapa di Kabupaten Inhil. (ADV)