BERTUAHPOS.COM (BPC)Â – Dalam kurun waktu satu minggu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah melakukan dua kali penandatanganan memorandum of understanding (MoU) guna peningkatan produktivitas sawit.Â
Pertama, GAPKIÂ dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menandatangani nota pemahaman atau memorandum of understanding (MoU) bersama mengenai pembinaan kemitraan permanen. Kerjasama ini diharapkan akan membantu petani dalam peningkatan produktivitas kelapa sawit rakyat.
Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum APKASINDO, Anizar Simanjuntak dan Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono, disaksikan pengurus asosiasi yaitu Asmar Arsjad, Sekjen APKASINDO dan Togar Sitanggang, Sekjen GAPKI, di sela-sela IPOC 2017 13th Indonesian Palm Oil Conference and 2018 Price Outlook, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (2/11/2017) lalu.
Anizar Simanjuntak menjelaskan, kemitraan sangatlah penting untuk membantu perbaikan produktivitas petani rakyat. Pasalnya, masih banyak perkebunan sawit rakyat menggunakan benih asalan. “Kemitraan sangatlah dibutuhkan petani rakyat, seperti waktu replanting sekarang,â€kata Anizar.
Wasekjen APKASINDO, Rino Afrino mengatakan, MoU ini menegaskan kedua belah pihak untuk berkomitmen bersama mewujudkan perkebunan kelapa sawit indonesia yang berkelanjutan. Tujuannya kemitraan antar pengusaha dengan petani dapat membantu peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Rino menambahkan, IPOC 2017 menjadi tonggak sejarah bagi perkebunan kelapa sawit rakyat, khususnya APKASINDO sebagai organisasi seluruh petani kelapa sawit di indonesia. IPOC tahun ini sangatlah istimewa bagi APKASINDO karena dapat berpartisipasi sebagai peserta pameran dan pembicara.
“Kami dapat menginformasikan kepada semua pihak mengenai kondisi kemajuan dan tantangan pada perkebunan rakyat indonesia dan perkembangan APKASINDO,†kata Rino.
Kedua, (GAPKI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai sistem pengamananan bersama dan penegakan hukum di lingkungan kerja perusahaan perkebunan anggota Gapki. Penandatanganan MoU dari pihak Polri diwakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri, Komjen Pol Drs Putut Bayu Seno dan GAPKI diwakili Togar Sitanggang, yang berlangsung di Jakarta, Senin (7/11/2017).
Komjen Pol Putut Eko Bayuseno menekankan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal dari kerja sama yang akan dilakukan ke depan, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan suatu pedoman kerja yang tegas.
“Kemudian kita sosialisasikan ke Polda-polda. Karena MoU ini tidak akan ada artinya kalau Polda-polda tidak tahu. Nanti kita lakukan bersama-sama. Mungkin dimulai dari Polda-polda yang banyak kebun kelapa sawitnya, seperti di Sumatera dan juga Kalimantan,†kata Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.
Yunita Sidauruk, Ketua Bidang Hukum GAPKI, mengutip pidato yang dibuat Joko Supriyono (Ketua Umum GAPKI) mengatakan pencurian tandan buah segar sawit (TBS) sangat marak terjadi hampir di semua perkebunan kelapa sawit. Pencurian TBS ini tetap terus berlanjut karena penegakan hukum yang masih tidak menimbulkan efek jera.
Dikatakan Yunita, salah satu motif pencurian TBS juga karena luasnya peredaran narkoba yang hingga sampai pada daerah-daerah terpencil. “Bermula dari tidak memiliki uang untuk membeli narkoba, Lalu mencuri TBS. Kemudian dilepas lagi karena nilai benda yang dicuri tidak cukup untuk menahan ataupun memenjarakan oknum karena masih masuk dalam tindakan pidana ringan.â€
Kerja sama GAPKI dan Polri ini diharapkan dapat mengurangi tindakan kriminal di lingkungan perkebunan sawit terutama pencurian TBS dan sekaligus memberantas rantai peredaran narkoba di perkebunan kelapa sawit.
Dengan lingkungan yang aman tentunya akan memberikan kenyamanan dalam bekerja dan juga tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Jika perusahaan dapat berjalan dengan aman, maka yang mendapatkan keuntungan juga bukan hanya perusahaan akan tetapi karyawan yang berkerja pada perusahaan dan masyarakat sekitarnya. (adv)