BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi V DPRD Riau menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi di Ruang Rapat Medium, Jumat 9 Juli 2021. Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi ini, yaitu gabungan Banggar dan Banmus.
Kunjungan kerja ini diterima oleh Anggota Komisi V Marwan Yohanis. Sementara pihak Banggar DPRD Kabupaten Kuatan Singingi di hadiri oleh Ketua Banggar Zulhendri beserta anggota banggar lainnya, dan dari Banmus DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dihadiri oleh Ketua Banmus Juprizal beserta anggota banmus lainnya.
Zulhendri dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Kuansing sedang membuat Perda tentang Perangkat Daerah yang di buat oleh Pansus.
Namun yang menjadi permasalahan adalah perda yang saat ini dibuat belum selesai dikarenakan regulasi yang terus berubah dan masa kerja pansus yang sudah 1 tahun.
“Bagaimana langkah atau solusinya dalam menghadapi situasi ini?” tanyanya.
Menanggapi hal itu Marwan Yohanis menjelaskan jika perda tersebut masih terdapat anggaran sebaiknya dilanjutkan, namun jika memerlukan anggaran, diajukan kembali ke Prolegda.
Lebih lanjut Marwan Yohanis menjabarkan untuk solusi masalah perda yang tidak selesai maka ada beberapa tahap penyelesaian. Seperti diajukan langsung perpanjangan masa kerja pansus ke banmus dengan rekomendasi pemerintah daerah.
Kemudian, perpanjangan pansus melalui paripurna yang dijadwalkan oleh banmus dan wacana membentuk pansus baru dengan implikasi yang dianggarkan.
“Untuk permasalahan masa kerja pansus sebenarnya kembali lagi ke tata tertib (tatib) DPRD masing-masing yang berdasarkan PP 12 tahun 2018. Berarti tinggal kembali ke tatib dari DPRD Kabupaten Kuansing ini apakah bisa melenturkan masa kerja atau tidak,” jelasnya.
Diakhir pertemuan, Marwan Yohanis berharap pertemuan dapat memberikan manfaat bagi masing-masing DPRD sehingga dapat memberikan kontribusi baik bagi daerah.
“Mudah-mudahan hasil rapat ini memberikan manfaat yang baik untuk Kabupaten Kuansing, mari kita jalan bersama dan tetap bersama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutupnya. (ADV)