BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), BAGANSIAPIAPI – Sebagai salah satu wujud untuk menekan dan mencegah timbulnya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Rohil, Dinkes Rohil membangun Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang diperuntukkan bagi ibu hamil dan nifas serta bayi dengan risiko cukup tinggi.Â
Â
“RTK ini sendiri merupakan upaya preventif terhadap pengurangan AKI dan AKB yang juga salah satu dari program Jampersal,” ujar Dahniar selaku Kadinkes Rohil.
Â
Saat ini, Rohil menyiapkan 3 unit RTK di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Bagan Senembah, di Kecamatan Pasir Limau Kapas dan ketiga di Kecamatan Bangko. Dibangunnya RTK di beberapa daerah mengingat perhitungan jarak antara fasilitas pelayanan kesehatan yang cukup jauh dari pemukiman warga seperti di Pasir Limau Kapas dan 2 kecamatan lainnya tersebut.
Â
“Kita harap masyarakat nanti membawa ibu yang akan melahirkan ke RTK terlebih dahulu, karena kalau rumah sakit tentu harus menunggu pula dulu, belum masalah biaya, sementara RTK gratis,” ujar Dahniar, Kadinkes Rohil.
Â
Â
RTK sendiri diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan, sehingga RTK dengan segala macam fasilitas yang disediakan di dalamnya, mulai dari pemberian konsumsi, pemberian edukasi kesehatan dan pelayanan lainnya, dianggap layak dalam upaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap ibu dan bayi. Dalam RTK juga sudah ditempatkan para tenaga medis yang berpengalaman di bidangnya masing – masing. Sehingga bisa dikatakan nantinya masyarakat akan memperoleh pelayanan yang jauh lebih maksimal.Â
Â
“Kalau untuk tenaga medis sudah harus berpengalaman karena itu memang harus tenaga ahli, bukan posyandu yang bisa kadernya dari masyarakat,” sebutnya
Â
Sementara itu, Kadinkes Dahniar menyebutkan bahwa faktor kepercayaan yang meliputi 4T dan 3T yang beredar di masyarakat merupakan salah satu penyebab masih terjadinya AKI dan AKB saat ini.Â
Â
Faktor 4T dan 3T ini sendiri yaitu, 4 T pertama
Â
1. Terlalu Tua, ketika melahirkan sehingga sangat berisiko ketika terjadinya kehamilan pada seorang ibu dan janin.
2. Terlalu Muda, ketika menikah sehingga dengan usia yang masih terlalu muda dan belum matang secara biologis turut berperan dalam tingginya AKI dan AKB.
3. Terlalu anyak memiliki anak, merupakan salah satu pemicu dampak buruk terhadap kesehatan.
4. Terlalu Rapat atau Sering, dalam proses melahirkan jarak melahirkan bayi satu dengan bayi lainnya sudah diatur sedemikian rupa, bahkan BKKBN juga memberikan imbauan agar jarak melahirkan antar satu dengan lainnya minimal sekitar 5 tahun
Â
Sementara itu 3T yang kedua yaitu.
Â
1. Terlambat mengetahui tanda-tanda kehamilanÂ
2. Terlambat memutuskan untuk membawa fasilitas kesehatan.
3. Terlambat mendapatkan fasilitas kesehatan.Â
Â
“Inilah dengan adanya RTK kita mampu mencegah timbulnya dampak buruk tadi. Melalui konseling kesehatan dan lainnya. Di sana juga mereka akan dilayani secara gratis semuanya sebelum dibawa ke RS atau puskesmas terdekat, makan dan semua juga ditanggung termasuk keluarga yang menunggu. Tapi untuk keluarga hanya 1 orang kita bisa bantu, tidak banyak,” tandasnya. (adv)