BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ribuan guru bersertifikasi di Kota Pekanbaru kembali akan menggelar aksi unjuk rasa atau demo besok, Jumat 3 Mei 2019.
Aksi unjuk rasa ini masih terkait konflik penghapusan Tunjangan TPP guru sertifikasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019.
“Benar, insyallah besok perjuangan kami akan kembali dilakukan,” ujar salah seorang guru sertifikasi yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis 2 Mei 2019.
Menurut guru tersebut, aksi ini dilakukan karena para guru sertifikasi telah terlalu lama diam menunggu kejelasan penghapusan TPP oleh Pemko Pekanbaru.
“Sudah cukup lama kita berdiam, sudah cukup lama kita terombang ambing,” tegasnya.
Sementara dari pesan singkat yang didapat bertuahpos.com, aksi unjuk rasa guru sertifikasi akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
“Assalamualaikum, salam perjuangan utk teman2 yg masih setia digaris perjuangan bersama, sudah cukup lama kita berdiam, sudah cukup lama kita terombang ambing, dan sudah cukup lama telinga ini menerima tuduhan2 yg semakin melecehkan harga diri guru di kota ini,, dan masihkah teman2 akan tetap diam, menerima nasib guru yg dilecehkan dan terhina di antara para pejabat dan ASN yg lainnya!!!!
Jika masih punya harga utk korps PGRI yg semakin dilecehkan di negeri ini,, kami tunggu teman2 di barisan perjuangan guru pada hari jumat, 3 Mei 2019,, pukul 8 WIB, titik kumpul puswil suman hs.
Buktikan bahwa marwah guru itu masih ada!!!HIDUP GURU,, BERSAMA KITA KUAT!!! Mari kita tuntaskan sandiwara2 picisan yg dibuat oleh pemko, ttg ketidak adilan bagi guru,, jangan lari teman dari garis perjuangan kita!!! Tetap kompak utk perjuangan kita bersama
Jangan gentar akan intimidasi,, guru hari ini adalah guru yg cerdas bukan guru yg mau dibodohi dengan intimidasi
Kami tunggu teman2,, barisan perjuangan,, kami akan lihat kembali wajah2 pejuang guru pekanbaru!!! HIDUP GURU!!!Â
Salam perjuangan!!” isi pesan singkat tersebut.
Seperti yang diketahui, hingga saat ini guru sertifikasi masih menuntut Perwako Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi. Perwako tersebut dianggap merugikan karena disebutkan guru sertifikasi tidak lagi berhak menerima Tunjangan TPP. Namun permintaan para guru enggan dikabulkan Pemko Pekanbaru karena mengklaim telah membuat Perwako berlandaskan aturan yang berlaku. (bpc9)