Baca :Â Berikan Hak Pilih di TPS 38, Walikota Pekanbaru Tanpa Ditemani Keluarga
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam memberikan suaranya, Walikota Pekanbaru Firdaus, setidaknya membutuhkan waktu lebih kurang empat menit untuk mencoblos lima lembar surat suara, Rabu 17 April 2019.
Walikota Firdaus mengaku mengalami sedikit kesulitan karena banyaknya jumlah lembar suara sehingga memakan banyak waktu.
“Bagi kita yang sudah terbiasa barangkali gak terlalu sulit, itupun juga makan waktu, saya tadi empat menit, mulai dari masuk sampai selesai,” jelasnya.
Lanjut Firdaus, salah satu kesulitan yang akan dialami warga saat mencoblos ialah mencari posisi calon legislatif yang nantinya akan dipilih.
“Untuk warga sudah pasti kesulitan. Untuk partai misalkan, kan buka dulu lebar, kemudian cari lagi partainya. Nah bagi kita mau ambil darimana kan tinggal plok ceplok, tapi bagi warga? Saya kira di atas lima menit, apalagi tidak ada fotonya, cari dulu jagonya,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui Walikota Firdaus melakukan pencoblosan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 38 Jalan Citrasari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru. Orang nomor satu ini tiba lebih kurang pukul 10.00 WIB bersama rombongan Forkompinda Kota Pekanbaru, namun tanpa didampingi keluarganya terutama istri tercinta. (bpc9)