BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meski calegnya yang ditangkap Bawaslu Pekanbaru sudah dibebaskan, namun Gerindra menyebutkan dana saksinya senilai Rp506 juta masih ditahan.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Miftah Sabri mengatakan ada pihak yang sengaja melakukan penangkapan caleg dan kader Gerindra yang memegang uang saksi, dan dituduh akan melakukan serangan fajar.
“Tujuannya agar uang saksinya gak sampai. Orang-orangnya dipulangkan. Tapi framing berita sudah beredar, untuk money politik serangan fajar dan lainnya,” kata Miftah kepada bertuahpos.com, Rabu 17 April 2019.
Namun, lanjut Miftah, hal tersebut tak akan melemahkan militansi dari saksi Gerindra. Miftah mengatakan kejadian ini bahkan akan menambah militansi saksi Gerindra di TPS-TPS pada hari ini.
“Tapi gak papa, saksi kami militan, dan kejadian ini akan menambah militansi saksi Gerindra,” pungkas dia.
Sebelumnya, caleg Gerindra untuk DPR RI atas nama Dyah Ayu Nuraini ditangkap Bawaslu Pekanbaru, Selasa siang. Dyah disergap Bawaslu di salah satu kamar hotel Prime Park, Pekanbaru. Uang dengan nilai Rp506 juta turut diamankan.
Tak lama, Ketua DPD Gerindra Riau, Nurzahedy membantah jika calegnya akan melakukan money politic. Menurut dia, yang diamankan Bawaslu Pekanbaru tersebut adalah dana saksi, bukan untuk money politic.
Ketua Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution saat dihubungi bertuahpos.com mengatakan Dyah dan tiga rekannya dipulangkan tadi malam pada pukul 00.30 WIB.
“Selesai pemeriksaan, mereka pulang pada pukul 00.30 WIB. Sampai saat ini saya masih fokus untuk tindak lanjut kasus ini,” kata Indra. (bpc2)