BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pinjaman online kini mulai marak beredar di aplikasi smartphone. Prosesnya yang mudah, menjadi alasan kenapa pinjaman online kini mulai dilirik sebagai solusi cepat mengatasi permasalahan keuangan.
Namun apakah pinjaman online merupakan solusi atau justru malah menambah masalah?
Dari penelusuran bertuahpos.com, banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya pinjaman online. Namun tidak sedikit pula yang mengeluh akan pelayanan pinjaman online, terutama saat penagihan.
RK, pria berusia 29 tahun yang berdomisili di Kecamatan Tampan, mengaku bahkan membuka lebih dari 10 pinjaman online yang ada di aplikasi samrtphone miliknya.
“Sangat terbantu, prosesnya cepat. Hanya butuh foto KTP, nomor handphone dan nomor rekening, pinjaman langsung ditransfer,” ujarnya Senin 1 April 2019.
Meski merasa terbantu, RK menuturkan uang pinjaman yang didapatnya dari aplikasi pinjaman online tidak sepenuhnya full.
“Biasanya kalau kita pinjam Rp1 juta, nanti ditransfernya kurang dari Rp1 juta. Katanya potongan biaya admin,” jelasnya.
Tak hanya potongan administrasi, besarnya bunga dan cara penagihan menjadi nilai negatif aplikasi pinjaman online.
“Bunganya beragam, tergantung aplikasi pinjaman onlinenya. Tapi kalau penagihannya sama saja. Kalau telat sebentar saja, langsung diteror. Terornya bukan hanya ke pribadi, tapi ke orang-orang sekitar,” keluh WJ salah seorang warga Kecamatan Bukit Raya yang juga mengaku pernah meminjam uang di aplikasi pinjaman online.
Untuk itu, baik RK maupun WJ sama-sama mengimbau kepada masyarakat lainnya untuk menghindari pinjaman online.
“Kalau kita terdesak uang, jangan lah larinya ke aplikasi pinjaman online. Membantunya hanya sesaat. Tapi setelah justru mendatangkan malapetaka. Yang ada masalah semakin banyak,” imbau WJ. (bpc9)