BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun didesak mahasiswa untuk segera merevisi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Akhmad Mujahidin selaku Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan melakukan hal tersebut.
“Sesuai surat direktur PTKI KEMENAG RI Poin 3, Rektor tidak memiliki kewenangan merevisi UKT,” tuturnya Kamis 14 Maret 2019.
Namun meski begitu, selaku Rektor, Ahmad Mujahidin mengatakan dirinya berempati atas tuntutan mahasiswa UIN Suska Riau yang meminta agar UKT segera direvisi.
“Oleh karena itu, saya berusaha berempati kepada mahasiswa dengan mengajukan DISKRESI kepada Sekretaris Jenderal Kementrian Agama RI yang sampai saat ini belum mendapatkan jawaban,” ujarnya kepada bertuahpos.com, sembari memperlihatkan Surat Rektor terkait izin melakukan DISKRESI.
Rektor Ahmad Mujahidin turut mengklaim, saat ini pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi penyesuaian UKT mahasiswa UIN Suska Riau.
“Sambil menunggu izin DISKRESI, saya melakukan proses verifikasi penyesuaian UKT,” jelasnya.
Untuk itu, Rektor Ahmad Mujahidin meminta agar semua pihak terutama mahasiswa, mau menunggu proses yang sedang berjalan. Menurutnya, segala hal harus sesuai dengan data regulasi.
“Saran saya semua pihak bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Jangan memaksakan kehendak dan melanggar aturan negara. Berhubungan keuangan negara termasuk UKT wajib berdasarkan regulasi dari pemerintah, sehingga selamat dunia akhirat untuk kita semua,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, mahasiswa UIN Suska Riau siang tadi melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung Rektorat. Aksi unjuk rasa ini terkait permintaan revisi UKT karena dinilai terlau tinggi dan memberatkan bagi mahasiswa. (bpc9)