BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Para camat dan SKPD di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan Administrasi Kependudukan tahun 2014 yang di seleggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Selasa (02/09/2014).
Sosialisasi yang dilaksanakan selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan Propinsi Riau di Puri Cendana, Inhil.
Ketua Pelaksana H.Alintar, S. Pdi mengungkapkan, kegiatan ini merupakan satu kesatuan dalam rangkaian dengan kegiatan sosialisasi yang di laksanakan oleh Disnakertransduk Provinsi Riau dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan aparatur catatan sipil tentang perundang-undangan administrasi kependudukan dan perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Acara ini turut di hadiri Bupati Inhil yang di wakili Asisten 1 Setda Kab. Inhil Drs.Darussalam yang didampingi Kadisdukcapil Kab. Inhil, Para Pejabat Eselon dan SKPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Sambutan Bupati Inhil yang di bacakan Asisten 1 Setda Kabupaten Inhil mengatakan Administrasi kependudukan sebagai suatu sistem bagi penduduk. Diharapkan dapat memberikan pemenuhan atas hak-hak Administratif Kependudukan dalam pelayanan publik, serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan dokumen kependudukan, tanpa ada yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan Pemerintah Daerah. (ezy)