BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, hanya bisa menyerahkan kepada aparat, terkait masih banyaknya pelajar yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Pria yang sering disapa Jamal ini menegaskan, dirinya mempersilahkan kepada aparat untuk menindak pelajar yang ditemukan sedang membawa kendaraan.
“Kita minta polisi tindak tegas. Kalau di luar (sekolah), polisi tangkap aja, aman itu,†ujarnya kepada bertuahpos.com, Rabu 20 Februari 2019.
Jamal mengklaim, selama ini pihaknya telah melakukan kerja sama dengan aparat untuk memberikan edukasi kepada pelajar agar tidak membawa kendaraan sebelum cukup umurnya.
“Dengan Satlantas (Satuan Polisi Lalu Lintas) setiap Senin kita beri waktu untuk menjelaskan ini ke siswa, bahwa anak di bawah umur 17 tahun gak boleh bawa kendaraan,†tuturnya.
Untuk sekolah, Jamal mengatakan tidak ada satupun sekolah terutama SMP di Pekanbaru yang menyediakan lahan parkir kendaraan siswa. Dirinya juga menuturkan tidak pernah mempersilahkan pelajar di Pekanbaru untuk membawa kendaraan ke sekolah.
“Kan sudah ada aturannya, kendaaran itu baru ada apabila dia memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). SIM kan umur 17 baru ada. Saya juga ingatkan sekolah. Di sekolah tidak ada parkir kendaraan siswa. Kalau di luar sekolah, gak mungkin kita kejar,†pungkasnya.
Seperti yang diketahui, hingga saat ini masih banyak ditemukan pelajar di Kota Pekanbaru yang membawa kendaraan pribadi. Tidak hanya tingkat SMA, tapi juga tingkat SMP.
Meski tidak membawa masuk kendaraannya ke dalam sekolah, pelajar ini lebih memilih memarkirkan kendaraannya di luar dekat dengan sekolahnya. Padahal, sesuai aturannya, pelajar dilarang membawa kendaraan sendiri karena belum memiliki SIM dan belum cukup umur.
Akibat masih banyak pelajar yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah, tidak jarang ditemukan kasus kecelakaan yang menimpa pelajar di Kota Pekanbaru. (bpc9)