BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Saat pemakaman ataupun ziarah, banyak orang, baik sengaja ataupun tidak sengaja menginjak ataupun menduduki kubur.
Namun, apakah hukum menginjak dan menduduki kubur?
Ustaz Abdul Somad dalam bukunya yang berjudul 37 Masalah Populer menuliskan hadist riwayat muslim yang berbunyi:
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Salah seorang kamu duduk di atas batu api hingga pakaiannya terbakar hingga sampai ke kulitnya, itu lebih baik baginya daripada ia duduk di atas kuburâ€. (HR. Muslim)
Dari hadist tersebut, sangat jelas disebutkan bahwa duduk di atas batu api lebih baik daripada duduk di atas kubur. Dengan demikian, Rasulullah SAW melarang umatnya menduduki ataupun menginjak kubur. (bpc2)