BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, hingga kini belum menyerahkan bukti valid mengenai akun Facebook bernama Yanti Susi, yang dilaporkannya ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Padahal, bukti berupa screenshot akun tersebut sangat diperlukan oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Masih penyelidikan. Kendalanya sekarang, Bupati Meranti belum menyerahkan screenshot akun yang menghinanya,” ungkap Direskrimus Polda Riau, Gidion Arif Setiawan, Jumat, 25 Januari 2019.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir bersama dengan kuasa hukumnya, Benny Nofriza MH melaporkan akun Facebook bernama Yanti Susi atas dugaan pencemaran nama baik terhadapnya pada 11 Januari 2019 lalu.
Hingga kini, baru satu orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik dalam kasus tersebut, yakni Irwan Nasir, yang diperiksa sebagai saksi korban.
Sementara itu, belum diketahui pasti siapa pemilik akun Facebook bernama Yanti Susi tersebut, karena diduga merupakan akun palsu. Hingga kini aparat kepolisian masih melakukanpengembangan untuk menemukan siapa pemilik akun tersebut. (bpc11)