BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof. Dr. Nazir Karim, MA mengakui secara rencana Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim yang ingin menyulap Kali Juang menjadi kolam renang syariah, memunculkan 2 pertimbangan.
Menurutnya, secara konsep, kolam renang syariah memang sangat bagus untuk dikembangkan sebab di Riau belum ada fasilitas yang menyediakan hal seperti itu. Namun dari sisi letak kawasannya, dianggap tidak cocok karena Kali Juang itu berada dalam kawasan masjid An-Nur.
“Kalau konsepnya bagus, saya setuju. Tapi kawasannya ini saya agak sedikit ragu karena ini berada di dalam kawasan masjid. Ya, kalau dalam kawasan masjid khusus untuk masjid saja lah,” ungkapnya saat ditemui bertuahpos.com, Kamis, 24 Januari 2019 di Pekanbaru.
Nazir Karim menyebut dalam Islam juga menganjurkan renang. Artinya bisa saja Kali Juang disulap jadi kolam renang syariah, namun harus ada pertimbangan estetika. Dari segi konsep bahwa renang itu dibuat dalam bentuk syariah, MUI sangat mendukung.Â
Baca:Â Rencana Kolam Renang Syariah Dikomplen, Ini Komentar Gubri
“Sebab itu bagian dari riyadhoh yang dalam agama. Artinya semua hal-hal kecil harus dipertimbangan jika memang kawasan itu mau dijadikan sebagai kolam renang syariah. Oleh sebab itu saya katakan, rasanya kurang pas kalau harus dibuat dalam kawasan An-Nur,” sambungnya.
Dia mengusulkan jika pemerintah ingin mewujudkan kolam renag syariah sebaiknya dicarikan lokasi lain yang memang khusus diperuntukkan sebagai kolam renang berbasis syariah. Atau solusi lain, antara kawasan An-Nur dengan Kali Juang itu diberi jarak, dengan pintu masuk tidak melalui masjid An-Nur. (bpc3)