BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pesawat asing asal Ethiopia didaratkan paksa oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara, Senin 14 Januari 2019.
Pesawat yang didaratkan paksa di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau tersebut merupakan pesawat kargo jenis Boeing 777.
Dilansir dari akun resmi instagram TNI AU @puspentni, pendaratan paksa tersebut dilakukan karena pesawat berwarna putih tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara Yurisdiski Indonesia tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC), atau secara ilegal masuk ke langit Indonesia.
Pendaratan paksa pesawat milik maskapai Ethiopia Air tersebut diperintah langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sebelum memerintah, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendapat informasi pelanggaran wilayah udara nasional dari Panglima Komando Perhananan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI lmran Baidirus, yang juga mendapat informasi dari Iaporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan.
Dalam pendaratan paksa tersebut, TNI AU menurunkan dua pesawat tempur jenis F16. Pesawat F16 tersebut diterbangkan dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Diketahui, pesawat yang didaratkan paksa ini bertolak dari ibukota Ethiopia, Addis Ababa. Pesawat ini terbang dengan tujuan negara Hong Kong. Saat ini, pesawat tersebut diamankan di Bandara Hang Nadim Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (bpc9)
Area lampiran