BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran Polres berhasil mengamankan lebih dari 325 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, dari 1.625 kasus yang terjadi selama tahun 2018.
Jumlah ini tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2017, yang tercatat hanya sekitar 121 kilogram sabu-sabu.
“Barang bukti dari hasil pengungkapan selama hampir 1 tahun ini, ini kalau sabu ada peningkatan, kalau di tahun 2017 sekira 121 kilogram. Target saya untuk tahun ini sebenarnya 200 kilogram, tapi kita berhasil mengungkap sebanyak 325 kilogram,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono kepada bertuahpos.com, Rabu 19 Desember 2018.Â
Jumlah barang bukti tersebut berhasil diamankan dari 2261 orang tersangka yang berhasil diringkus aparat kepolisian.Â
Bukan hanya sabu, Hariono juga mengatakan bahwa sejumlah jenis narkotika lain, seperti ekstasi, ganja dan happy five juga tercatat mengalami peningkatan.Â
Baca:Â Selama 2018, 2.538 Orang di Riau Tertangkap Karena Narkoba
Untuk pil ekstasi, di tahun 2017 kepolisian berhasil mengamankan sekitar 208 ribu butir. Sedangkan di tahun 2018, kepolisian berhasil mengamankan 218.642 butir pil ekstasi, dari 139 orang tersangka.Â
Sementara untuk ganja, kepolisian berhasil mengamankan sekitar lebih dari 35 kilogram dari 138 orang tersangka yang terlibat dalam 106 kasus berbeda.Â
“Happy five di tahun 2017 itu tidak sampai 10 ribu butir, sekarang (2018) 28.058 butir. Jadi semuanya meningkat, baik dari jumlah kasus, tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Desember 2018, total Polda Riau telah mengamankan 2.538 orang tersangka dari 1.830 kasus penyalahgunaan narkotika yang terdiri di Provinsi Riau. (bpc11)