BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Dahrius Husein menjelaskan bahwa institusinya memang bertanggung jawab terhadap korban musibah banjir di Riau.Â
Namun mekanisme penyaluran bantuan tersebut sudah diatur oleh Kementerian Sosial. Intinya lembaga ini tidak serta mereta mengucurkan bantuan seperti swasta.Â
“Tugas kami bukan bagi-bagi beras dan mie instan kepada masyarakat korban banjir,” ungkapnya kepada bertuahpos.com, Selasa, 11 Desember 2018 di Pekanbaru.Â
Dia menambahkan, di Dinsos tak ada bantuan yang dibagi. Pihaknya, dalam penanganan banjir hanya memberikan bantuan berbentuk tenda pengungsian dilengkapi dengan perlengkapan dibutuhkan warga. Termasuk dapur umum untuk makan korban banjir di dalam tenda.Â
“Logistik yang ada di kami itu bantuan dari Kementerian Sosial, didistribusikan ke provinsi kemudian diteruskan ke Dinas Sosial di setiap kabupaten dan kota. Jadi bantuan yang ada di kami hanya keperluan masyarakat selama mereka berada di tenda pengungsian,” ujarnya.Â
Dahrius berkata, sejak awal keluarnya analisis potensi oleh BMKG Stasiun Pekanbaru, dia sudah lakukan koordinasi dengan Dinsos kabupaten dan kota agar sesegera mungkin melakukan pemetaan titik rawan banjir dan segera dirikan tenda pengungsian.Â
“Jadi di saat banjir melanda, kemudian mereka keluar rumah, kemana mereka harus pergi? Itulah guna tenda pengungsian. Semua kebutuhan pangan korban ditanggung. Dan mereka disediakan keperluan tempat tidur selama di dalam tenda,” kata Dahrius. (bpc3)