BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kemenag RI rencananya akan cetak kartu nikah sebagai penunjang buku nikah. Diharapkan adanya kartu nikah akan mempermudah pasangan suami istri, terutama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan itu, misalnya urusan administrasi.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi punya pandangan, kalau dicetaknya kartu nikah akan sangat memudahkan pasangan suami istri saat ingin bepergian (travelling).
“Misalnya suami-istri mau menginap di hotel syariah lebih mudah mana, bawa buku nikah atau kartu nikah?,” katanya, kepada bertuahpos.com, Selasa, 13 November 2018 di Pekanbaru.Â
Dia melihat keberadaan kartu nikah jika tidak memberatkan masyarakat tentunya harus disambut positif. Kecuali kebijakan-kebijakan seperti itu memberatkan masyarakat. Dia berharap dengan adanya kartu nikah lebih memudahkan.Â
“Apalagi sekarang sudah mulai berkembang hotel-hotel syariah dan objek wisata syariah. Artinya semakin ketat tempat-tempat seperti ini memberlakukan aturan. Bisa saja dengan adanya kartu nikah akan memudahkan masyarakat dalam banyak hal,” sambungnya.Â
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Riau, Afrialsah Lubis menyebutkan kartu nikah memberikan sejumlah kemudahan bagi suami isteri, terutama saat bepergian.
Baca:Â Ini Kemudahan dari Kartu Nikah Menurut Kemenag Riau
Dengan kartu nikah, kata Afrialsah, pasangan suami isteri tak perlu direpotkan lagi membahwa buku nikah saat bepergian dan menginap di hotel. Cukup dengan menunjukkan kartu nikah tersebut.
“Jadi, dengan program Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah), semuanya sudah tercatat. Kartu nikah ini bisa discan, dan datanya sudah bisa terbaca. Jadi, kalau menginap di hotel, tak perlu lagi repot-repot menunjukkan kartu nikah,” jelas Afrialsah kepada bertuahpos.com, Selasa 13 November 2018.
Afrialsah juga mengklaim sistem keamanan dari kartu nikah ini sangat baik. Meski tak bisa menjamin kartu nikah ini tak bisa dipalsukan, namun dia menyebutkan kartu ini tak mudah memalsukan kartu nikah tersebut. (bpc3)