BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perbubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, tidak mengetahui pasti ada atau tidaknya dokumen analisa dampak lalu lintas (amdalalin) dari Mall Living World Pekanbaru.
Hal ini diutarakannya melihat sering terjadinya kemacetan di sekitar mall yang baru saja diresmikan pada tanggal 28 Mei yang lalu tersebut.
Kepada bertuahpos.com, Selasa 5 Juni 2018, Kendi Harahap mengatakan sampai saat ini dirinya belum melihat langsung dokumen amdalalin Mall Living World.
“Saya rasa ada, tapi saya belum lihat, nanti akan saya cek lagi,” tuturnya.
Kendi menambahkan, untuk mall sebesar Living World Pekanbaru sebenarnya diwajibkan memiliki dokumen amdalalin. Ini guna mencegah terjadinya kemacetan akibat arus kendaraan yang keluar masuk mall.
Baca:Â Pengunjung Living World Parkir di Bahu Jalan, Warga: Bikin Tambah Macet
“Seharusnya ada, karena amdalalin itu kan berhubungan dengan arus lalu lintas di sekitar mall. Bagaimana cara pengelola mall mengatasinya,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, pasca diresmikannya Mall Living World Pekanbaru, kemacetan sering terjadi di persimpangan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. (bpc9)